Tabungan Utsman
SETIAP umat Islam pastilah mengenal nama Utsman bin Affan. Satu diantara empat orang Khulafaur Rasyidin. Di era beliau menjadi khalifah, banyak kemajuan yang berhasil ditorehkan bagi Islam. Mulai dari menyusun dan menyeragamkan Al Quran, merenovasi Masjidil Nabawi hingga memperluas daerah yang dikuasai Islam. Beliau juga membentuk Angkatan Laut dan Utsman bin Affan juga dikenal sebagai pedagang ulung (pengusaha sukses dan hebat). Dalam tulisan ini saya tidak ingin mengurai keberhasilan seorang Khulafaur Rasyidin Utsman Bin Affan. Bagaimanapun kesuksesan beliau di “jalan Allah” tak akan pernah bisa disamai atau dilampaui oleh pengikutnya. Selain itu, zaman dan rintangan yang dihadapi juga berbeda. Setiap massa ada tokohnya, setiap tokoh ada pula masanya. Sebagai seorang pemegang amanah, saya wajib untuk membaktikan diri untuk masyarakat Bukittinggi. Segala bentuk resouses (sumber daya) yang saya miliki dan dimiliki Pemko Bukittinggi mustilah dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak di Kota Bukittinggi. Satu diantaranya adalah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Kue ekonomi” yang selama ini banyak tersedot untuk membiaya operasional pemerintahan dan pembangunan infrastrukturpun harus bisa dinikmati oleh masyarakat. Satu diantara warga (profesi, red) yang selalu menjadi perhatian saya adalah para pelaku UMKM. Kenapa? Karena saya juga pada masa lalunya seorang pelaku UMKM itu sendiri. Bagaimana caranya? Tabungan Utsman. Melalui sinergis antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan BUMD Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang (Perseroda) kami melahirkan program Tabungan/Pembiayaan Utsman. Program ini adalah kolaborasi antara sumber dana dan pembiayaan yang diperuntukan untuk pelaku UMKM di Kota Bukittinggi. Sepanjang mereka adalah warga Kota Bukittinggi (sesuai dokumen dan regulasi) maka mereka berhak mendapatkan fasilitas dari Tabungan/Pembiayaan Utsman ini. sumber : https://padek.jawapos.com/opini/30/05/2023/tabungan-utsman/